Panglima TNI Mutasi Pangdam Merdeka dan Pangdam Hasanuddin

Mayjen TNI Santos Gunawan Matondang


Mayjen TNI Santos Gunawan Matondang. Foto: Wikipedia
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memutasi 50 perwira tinggi TNI. Sejumlah jabatan strategis juga mengalami perubahan dan pergeseran.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1420/XII/2019 tanggal 17 Desember 2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Mutasi dan promosi jabatan dialami 50 perwira tinggi (pati) TNI terdiri atas 26 pati jajaran TNI AD, 10 pati jajaran TNI AL, dan 14 pati jajaran TNI AU.
Salah satu pejabat yang dimutasi, yakni Pangdam XIII/Merdeka. Kini, jabatan itu diisi oleh Mayjen TNI Santos Gunawan Matondang. Santos sebelumnya menjabat sebagai Aspam Panglima TNI.
Selain itu, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi akan menempati jabatan baru sebagai Koorsahli KSAD. Posisi Pangdam Hasanuddin diisi oleh Mayjen TNI Andi Sumangerukka yang sebelumnya menjabat sebagai Sahli Bidang Ideologi dan Politik BIN.

Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kenaikan Pangkat 51
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 51 Perwira Tinggi (Pati) TNI. Foto: Dok. Puspen TNI
Kemudian, Dankodiklat TNI Mayjen TNI Benny Indra Pujihastono akan memasuki masa pensiun. Posisi Dankodiklat TNI diisi oleh Brigjen Kasim Genawi yang sebelumnya menjabat sebagai Waaslog Panglima TNI.
Lalu, Dankodiklat TNI AL Laksda TNI Dedy Yulianto juga akan memasuki masa pensiun. Posisinya akan diisi oleh Laksda TNI Nurhidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengkajian dan Penginderaan Setjen Wantannas.

Iklan Atas Artikel






Iklan Tengah Artikel 1



Iklan Tengah Artikel 2



Iklan Bawah Artikel